Fungsi dan Pengelolaan Merapi
Kawasan Merapi dengan luas kurang lebih 8.752,83 ha terdiri atas ekosistem alpine dan hutan tropis pegunungan (Tropical Mountain Forest). Ekosistem kawasan Gunung Merapi mempunyai fungsi sangat penting sebagai penyangga kehidupan dan memberi perlindungan lingkungan sekitarnya maupun daerah bawahannya, khususnya untuk propinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah. Peran penting dari fungsi kawasan Merapi diantaranya adalah sebagai daerah tangkapan air, pengendali banjir, erosi, keragaman hayati, social cultural, maupun ekonomi. Upaya perlindungan kawasan Merapi saat ini dengan menjadikannya kawasan lindung. Status yang melekat adalah : Cagar Alam Plawang Turgo di Kabupaten Sleman, Lindung, dan Hutan Taman Wisata. Upaya perlindungan atas kawasan Merapi telah dilakukan sejak zaman kolonial Belanda, tahun 1931 sebagai perlindungan sumber air, sungai dan penyangga kehidupan untuk wilayah disekitarnya. Sedangkan pemerintah Indonesia menetapkan sebagai Cagar alam (CA) untuk Pelawangan Turgo pada tanggal 8 Februari 1984 melalui SK Menhut No 308/Kpts-II/1984. Dan saat ini, Pemda Jateng – DIY sedang menggagas untuk menjadikannya sebagai Taman Nasional. Dengan berbagaialasan tentunya. Beberapa komponen ekosistem yang dinilai unik diantaranya adalah vanda tricolor, Castanopsis argentia, elang jawa (spizaitus bartelski), Macan Tutul (Panthera pardus sp) bahkan sebagian masyarakat masih meyakini terdapatnya Harimau Jawa (Panthera tigris Sondaica).
